PENGARAHAN BUPATI MAGELANG DALAM RANGKA PEMBAHASAN PRIORITAS PEMBANGUNAN PADA RANCANGAN AWAL RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD)


Created At : 2020-01-23 00:00:00 Oleh : WIDODO ANWARI Bagian Humas dan Protokol Dibaca : 506

Kegiatan ini dilaksanakan untuk mempersiapkan dan merespon surat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magelang Nomor : 170/802/02/2019  tanggal 27 Desember 2019 perihal Jadwal Kegiatan DPRD, yang mana direncanakan mulai tanggal  13 sampai dengan 15 Januari 2020 telah diagendakan oleh DPRD untuk memberikan masukan Rancangan Awal RKPD dengan menghadirkan seluruh SKPD.

Sebagaimana telah kita ketahui, bahwa RKPD disusun untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan.

Perlu saya ingatkan kepada Bapak/Ibu sekalian, bahwa Proritas RPJMD 2019-2024 yang sudah tertuang dalam Renstra SKPD menjadi hal yang sangat penting, dimana dokumen itu akan diturunkan setiap tahunnya menjadi RKPD dan Rencana Kerja SKPD.

Oleh karena itu, kepada para Kepala SKPD saya himbau dan ingatkan beberapa hal sebagai berikut :

1.    Pahami keterkaitan antara visi, misi, tujuan dan sasaran daerah dengan program dan kegiatan di masing-masing SKPD;

2.    Pahami dan kuasai nomenklatur program, kegiatan beserta indikator output dan outcomenya, termasuk lokasi dan penganggarannya.

3.    Pahami dan kuasai tata cara penghitungan indikator yang telah ditetapkan, terutama dukungan data yang terpercaya terkait indikator tersebut.

Tidak kalah penting, sebagai wujud pertanggungjawaban dari seluruh Kepala SKPD, saya juga perlu memberikan penekanan-penekanan :

1)       Prioritaskan kegiatan ini dan kepala SKPD untuk hadir secara pribadi didampingi seluruh pejabat struktural;

2)       Dicermati dengan sungguh-sungguh 10 (sepuluh) proritas pembangunan teranggarkan untuk mendukung pencapaian Visi dan Misi Kabupaten Magelang Tahun 2019-2024.

3)       Persiapkan materi dengan melakukan koordinasi internal SKPD dan berkoordinasi dengan SKPD lain untuk kegiatan-kegiatan yang lintas SKPD seperti penanggulangan kemiskinan, stunting, konservasi dan lain sebagainya;

4)       Berikan penjelasan secara terstruktur dan terukur serta mencatat seluruh dinamika di masing-masing komisi;

5)       Segera melaporkan secara tertulis hasil pembahasan di masing-masing komisi kepada Saya dengan menyampaikan tembusan kepada Kepala Bappeda dan Litbangda dan Kepala BPPKAD.***)Widodo Anwari

GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara