Rakor POK Triwulan I Tahun 2018


Created At : 2018-07-04 00:00:00 Oleh : JOKO WAHYUDI Bagian Administrasi Pembangunan Dibaca : 255
Berdasarkan Peraturan Bupati Magelang Nomor 25 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2018 yang mengamanatkan bahwa Rakor POK tingkat Kabupaten Magelang dilaksanakan 4 (empat) kali dalam satu tahun atau pertriwulan.
Rakor POK Terpadu triwulan I Tahun 2018 dilaksanakan pada hari sabtu tanggal 28 April 2018 bertempat di Ruang Rapat Bina Praja Setda Kabupaten Magelang dengan pimpinan rapat Bapak Pjs. Bupati Magelang.
Pjs. Bupati Magelang menghimbau kepada seluruh SKPD untuk meningkatkan pengendalian dan pengawasan melalui koordinasi internal guna mengoptimalkan target kinerja APBD.

GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara